Peraturan dan hukum mengenai casino online di Indonesia sangat ketat. Menurut UU No. 7 Tahun 2018 tentang Perjudian, perjudian online dilarang keras di Indonesia dan siapapun yang terlibat dalam aktivitas tersebut dapat dikenai sanksi yang berat.
Menurut ahli hukum dari Universitas Indonesia, Prof. Dr. Hikmahanto Juwana, “Casino online merupakan bentuk perjudian yang sangat berbahaya dan dapat merusak moral masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah perlu mengambil langkah tegas untuk melarang aktivitas tersebut di Indonesia.”
Meskipun demikian, masih banyak situs casino online yang dapat diakses oleh penduduk Indonesia. Hal ini menimbulkan keprihatinan bagi pihak berwenang, karena dapat meningkatkan angka kecanduan judi di kalangan masyarakat.
Menurut Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, “Kami terus melakukan pemantauan terhadap situs casino online yang beroperasi di Indonesia. Kami akan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir situs-situs tersebut agar tidak dapat diakses oleh masyarakat.”
Untuk itu, sebagai masyarakat Indonesia, kita perlu mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku terkait dengan casino online. Jangan tergoda untuk bermain perjudian online, karena dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. Lebih baik mencari hiburan yang sehat dan positif untuk mengisi waktu luang.
Dengan memahami dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku, kita dapat menjaga moralitas dan keamanan masyarakat Indonesia. Jadi, mari kita bersama-sama mendukung upaya pemerintah dalam melarang casino online di Indonesia.